Pengelolaan kekerasan terhadap siswa
6 June 2009 oleh KKB Admin 03
Pada Tulisan Pilihan Mingguan
Kekerasan terhadap siswa yang lebih lemah (bullying) adalah suatu situasi dimana seorang siswa atau lebih secara terus menerus melakukan tindakan yang menyebabkan siswa lain menderita. Kekerasan terhadap siswa yang lebih lemah ini dapat berbentuk tiga hal yaitu:
1. Secara fisik, memukul, menendang, mengambil milik orang lain
2. Secara verbal: mengolok-olok nama siswa lain, menghina, mengucapkan kata-kata
yang menyinggung.
3. Secara tidak langsung: menyebarkan cerita bohong, mengucilkan, menjadikan siswa
tertentu sebagai target humor yang menyakitkan, mengirim pesan pendek atau surat
yang keji. Mengolok-olok nama merupakan hal yang paling umum karena ciri-ciri
fisik siswa, suku, warna kulit, dan lain-lain.
Agar kekerasan terhadap siswa ini tidak terjadi maka perlu dibuat aturan sekolah untuk melindungi siswa korban kekerasan. Tindakan pencegahan dan strategi mengelola kekerasan terhadap siswa yang lebih lemah ini juga perlu dibuat untuk melindungi korban agar tindakan kekerasan tidak berlangsusng terus-menerus.
Sealin itu sekolah harus terbuka mengenai isu kekerasan terhadap siswa yang lebih lemah ini. Semakin sekolah terbuka mengenai isu kekerasan ini, semakin siap sekolah tersebut menangani kekerasan dan semakin baik mengelolanya. Sekolah harus mempunyai catatan yang akurat tentang kejadian kekerasan yang terjadi di sekolah dan bagaimana cara menanganinya untuk keperluan monitoring dan untuk melindungi sekolah dari tuntutan hukum.
Sekolah sebaiknya mempunyai strategi anti kekerasan terhadap siswa yang lebih lemah yang dapat berbentuk 4 cara:
1. Pencegahan
Pencegahan preventif diintegrasikan dalam semua kurikulum mata pelajaran, termasuk hubungan, tanggung jawab, dan akibat negatif dari kekerasan. Dengan demikian mata pelajaran dapat menyangkut aspek keterampilan sosial dan emosional yang sangat penting.
2. Dukungan antar teman
Memberikan dukungan yang aktif kepada teman sangatlah penting. Program pertemanan ini dapat dipersiapkan oleh sekolah secara formal ataupun informal agar siswa-siswa dapat saling mendukung secara akatif.
3. Prosedur yang jelas
Prosedur untuk menyampaikan keluhan tindakan kekerasan antar teman harus tersedia, misalnya kepada unit bimbingan dan konseling, atau konseling antar teman. Demikian pula prosedur untuk mnecatat dan memonitor kekerasan harus jelas.
4. Promosi
Promosi tentang anti kekerasan terhadap siswa yang lebih lemah dan strateginya diberikan kepada seluruh warga sekolah: siswa, orang tua, komite sekolah, masyarakat. Bentuknya dapat berupa leaflet, poster, laporan berkala dan bentuk penerbitan lain yang berisi kebijakan anti kekerasan sekolah yang sangat membantu menyampaikan informasi ini.
Oleh Eksan Wasesa
|
KOMUNITAS KAYUH BAIMBAI Komunitas Blogger Kalimantan Selatan |
![]() |




Komentar