(Laporan Hari Pertama Mengikuti Indonesian FGD Camp 2012)
KAYUHBAIMBAI.ORG, FGD CAMP – Undang-undang (UU) ITE dianggap menjadi momok bagi para pegiat internet dalam menyebarluaskan informasi. Padahal selama ini internet dianggap telah berkontribusi banyak terhadap kemajuan informasi di Indonesia. Hal itulah yang melatarbelakangi ICT Watch kembali melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) 2012 dengan mengundang peserta se-Indonesia untuk duduk bersama membicarakan masalah tersebut.
salah seorang perwakilan ICT Watch, Acep Syaripudin menegaskan agar UU ITE sebagai produk pemerintah jangan menjadi alat pengekang kebebasan berekspresi. “Selama ini UU ITE telah menjadi alat untuk menjerat seseorang ke ranah hukum melalui pencemaran nama baik. Kita ingin kebebasan berekspresi di Indonesia tetap berjalan dengan baik, dengan norma dan etika yang berlaku tentunya,” ungkap Acep saat di wawancarai Kayuhbaimbai.org disela-sela pemutaran film Linimas(s)a 2 di House of Eva, Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Acep menegaskan meskipun dengan adanya UU ITE, masyarakat Indonesia jangan takut menyebarkan informasi. “Jangan takut menyebarkan informasi baik di forum, blog, dan sosial media,” ujarnya sambil menjelaskan bahwa dalam FGD 2011 telah merumuskan Etika Online sebagai panduan untuk berhati-hati dan mengetahui hal-hal yang harus dilakukan sebagai pengguna internet.
Kegiatan yang melibatkan 30 blogger undangan se –Indonesia dan masyarakat umum kali ini bertujuan untuk membuka wawasan sekaligus bermusyawarah mendengarkan ide-ide para peserta dalam kebebasan berkespresi menggunakan internet sebagai media.
Hal mendasar yang membedakan kegiatan kali ini dengan FGD 2011 adalah, jika FGD 2011 mengeluarkan produk Film Linimas(s)a fokus kegiatan penggunaan sosial media untuk masyarakat kalangan menengah ke atas sebagai mobilisasi massa, contohnya dukungan kepada Prita Mulyasari, dalam FGD Camp kali ini mengeluarkan Film Linimas(s)a berorientasi kepada Citizen Journalism sebagai pilihan yang dapat memengaruhi media mainstream dalam pemberitaan.
Asep menyebutkan, saat terjadi konflik Ambon, berita mainstream justru memberitakannya seolah terjadi kerusuhan fatal di Ambon. Setelah adanya informasi dari blogger Ambon dan menyebarkannya melalui sosial media dengan menyebutkan kejadian sebenarnya, media mainstrem membuat klarifikasi dari kata “Rusuh” menjadi “Ricuh”.
Acara yang akan digelar selama 2 hari (6-8) Juli 2012 ini didukung oleh APJII, PANDI, AXIOO, XL AXIATA, GOOGLE, IDC 3D, Hivos, Ford Foundation, dan ICT Watch dan akan membahas tentang HAM & Kebebasan Berkespresi di Internet, Society Community, and Internet, Mobile Technology, Social Media for Social Movement, Kebebasan Berekspresi dan Dampaknya Kepada Masyarakat, The Economic and Business Impact of (Online) Free Expression, Why (Online) Freedom of Expression is Important for Indonesia, Kebebasan Berekspresi dan Media (Sosial) Kita []
harie insani putra
Artikel terbaru oleh harie insani putra (lihat semua)
- Hati-hati Akun FB Arie Sophian Masih Minta Pulsa - 19/05/2013
- Lahan diratakan, Warga Desa Tambak Halayung Lapor Polisi - 11/05/2013
- Ujian Nasional SMA Kalsel Diundur Rabu - 14/04/2013
- Aruh Sastra Kalsel 2013 di Banjarbaru - 12/04/2013
- 7 Petala Cinta Adaptasi Novel Jazirah Cinta? - 14/03/2013